Sebagai bukti perceraian atau hubungan perkawinan telah putus secara hukum, kedua belah pihak memperoleh surat cerai atau istilah hukumnya yaitu akta cerai. Lalu, bagaimana cara memperoleh akta cerai? "Banyak pasangan memilih untuk datang ke pendamping perceraian bersama-sama karena mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan pihak ketiga," katanya. Itulah tadi ulasan mengenai https://www.legalkeluarga.id/